Biro Arahan Biro Rena, Wakapolda Kalteng Sampaikan 4 Prinsip Dasar Pelaksanaan Tugas

    Biro Arahan Biro Rena, Wakapolda Kalteng Sampaikan 4 Prinsip Dasar Pelaksanaan Tugas

    PALANGKA RAYA - Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. melaksanakan tatap muka dan memberikan arahan kepada personel Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) Polda Kalteng, bertempat di Ruang Comunity Center, Mapolda setempat, Rabu (15/2/2023) Pagi.

    Pada arahan tersebut, Wakapolda didampingi Karo Rena Kombes Pol Andy Fandy Aryanto, S.H., S.IK. dan Karo SDM Kombes Pol Ivan Adityas Nugroho, S.IK., M.Si., CHRMP. serta turut dihadiri seluruh personel Biro Rena Polda Kalteng.

    Wakapolda Kalteng mengawali arahannya merespon laporan satuan yang disampaikan oleh Karorena, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja seluruh personel Rorena dalam melaksanaan tugas yang begitu inovatif. 

    "Apa yang sudah baik dan bagus, harus dipertahankan bahkan perlu ditingkatkan dengan bermodalkan soliditas internal yang kuat, " ucapnya.

    Orang nomor dua di jajaran Polda Kalteng itu juga menyampaikan, empat prinsip dasar dalam pelaksanaan tugas yaitu komitmen, konsistensi, komunikasi dan kolaborasi.

    "Jadi dalam pelaksanaan tugas empat prinsip ini harus diutamakan dengan saling mengingatkan dan melakukan tindakan sesuai dengan tahapan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan maksimal, " pungkasnya. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Pesta Demokrasi, Wakapolda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    4 Satker Jajaran Polda Kalteng Raih Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Ikuti Kami